Laporkan segala kegiatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Bentuk materi pelanggaran yang dilaporkan:
- Pelanggaran Disiplin Pegawai
- Penyalahgunaan Wewenang, Mal Administrasi dan Pemerasan/Penganiayaan
- Perilaku Amoral/Perselingkuhan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga
- Korupsi
- Pengadaan Barang dan Jasa/BAMA
- Pungutan Liar, Percaloan, dan Pengurusan Dokumen
- Narkoba
- Pelayanan Publik
- Laporan dan Klarifikasi
Silahkan laporkan melalui Sistem Aplikasi Whistle Blowing System Kemenkumham melalui link berikut : https://wbs.kemenkumham.go.id/